Di bulan Ramadhan disyaraiatkan shalat qiyamullail yang dinamakan shalat tarawih. Dinamakan dengan shalat tarawih karema umat Islam pada mulanya berkumpul untuk shalat ini beristirahat setiap dua rakaat.
Istilah shalat tarawih sebenarnya di zaman Rasullalah belum dikenal karena pada waktu itu shalat sunnah di dalam bulan Ramadhan lebih dikenal dengan istilah Qiyam Ramadhan, sesuai dengan sabda Rasulallah barang siapa yang melaksanakan shalat di dalam bulan Ramadhan (man qama ramadhana) dengan iman dan mengharap ridha dari Allah SWT, maka akan diampuni dosa yang telah lalu (HR Bukhari). Istilah shalat tarawih baru dikenal setelah dalam kitab shahih al-Bukhari menggunakan “kitab shalat al Tarawih” yang berarti shalat santai karena beristirahat setiap dua rakaat.
Di kala Nabi masih hidup, para Sahabat shalat sendiri-sendiri di masjid dan di rumah sebagai shalat lail (shalat tahajud). Setelah mereka mengetahui shalat qiyam ini bukan shalat fardhu, barulah dijama’ahkan secara tetap. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakaddah, boleh dikerjakan sendiri-sendiri di ruamah-rumah dan di masjid/mushola dan sangat baik dikerjakan dengan berjama’ah.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata “Suatu tengah malam Rasulallah SAW keluar dan shalat di dalam masjid, ada beberapa orang yang ikut shalat bersama beliau. Pada pagi harinya orang-orang pada kasak-kusuk. Maka berkumpulah orang yang lebih banyak lagi dan ikut shalat bersama beliau. Pada pagi hari berikutnya orang-orang pada kasak-kusuk membicarakan hal ini lagi, maka pada malam ketiga masjid penuh dengan orang, Rasulallah keluar untuk shalat dan mereka pun mengikuti shalat Rasulallah. Pada malam keempat masjid tidak mampu menampung kehadiran mereka, sampai akhirnya Rasulallah keluar untuk shalat subuh. Seusai shalat subuh beliau menghadap ke arah mereka, bersaksi lalu besabda “Amma ba’d, sesungguhnya aku tidak takut tempat kalian ini, tapi aku khawatir sekiranya hal ini diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak sanggup mengerjakannya.” (ditakhrij asy-Syaikhani).
Ketika menjelaskan Hadist ini, al-Hafz izh Ibnu Hajar berkata, disini terkandung anjuran shalat lail, apalagi pada bulan Ramadhan secara berjamaah. Sebab kekhawatiran itu tidak terjadi setelah masa Nabi SAW. Karena itu Umar bin Khattab melakukannya dengan memerintahakn Ubay bin Ka’ab sebagai Imamnya.
Jumlah rakaat tarawih (Qiyam Ramadhan) ada beberapa pendapat ulama :
- Menurut ahli hadist, shalat tarawih sebelas rakaat (delapan qiyam ramadhan dan tiga rakaat witir). Pendapat ini berdasarkan hadist riwayat Aisyah ra, yang menyatakan bahwa Rasulallah SAW tidak pernah lebih (shalat malam) di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan dari sebelas rakaat.
- Menurut jumhur (mayoritas) ulama fiqh (Hanafi, Syafi’I, Hambali, Daud dan lain-lain) juga yang dilaksanakan pada masa sahabat Umar, Usman dan Ali, sholat tarawih 23 rakaat (20 qiyam ramadhan dan 3 rakaat witir). Hal ini berdasarkan kecepatan para sahabat ketika sahabat Umar mengkoordinir shalat tarawih menjadi satu imam dibawah pimpinan Ubai nin Ka’ab dan waktu itu shalat tarawih dikerjakan 23 rakaat, dan para sahabat tidak ada yang menentangnya.
- Menurut ulama Madinah juga Imam Malik, shalat tarawih 36 rakaat. Dengan alasan bahwa seharusnya kepada penduduk Madinah lebih banyak rakaat tarawihnya agar lebih banyak mendapat keutamaan dari pada yang lain. (Lihat Fathul Bari, Bidayatul Mujtahid, Al-Fiqh al-islami wa adilatuh, I’anatut ath-tholibin, Hidayatul Ulama, dll)
Bahkan dalam riwayat lain, rakaat shalat tarawih ada yang 13 rakaat dan 40 rakaat. Ibnu Taimiyah menjelaskan, Rasulallah shalat malam, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan dengan 11 (sebelas) rakaat, tetapi shalatnya panjang. Hal itu memberatkan jamaah. Baru pada zaman sahabat Umar bin Khattab lebih diringankan lagi tetapi dengan 23 (dua puluh tiga) rakaat. Sebagian ulama salaf ada yang salat 40 (empat puluh) rakaat ditambah shalat witir 3 (tiga) rakaat”.
Semoga di bulan Ramadhan ini kita bisa mengkhatamkan shalat tarawih sebulan penuh, untuk diamalkan dan istiqomah melaksanakan shalat malam di sebelas bulan berikutnya, Aamiin.


